Lanjut dikatakan, percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi sesuai dengan perang dan fungsinya, tidak hanya dari pemerintah pusat dan provinsi, tetapi sampai ke daerah melalui konvergensi dan intervensi yang dilakukan baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat unggul dan berkualitas yang telah diamanatkan dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting.
Menurut Saiful Arif, Kabupaten Kepulauan Selayar masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
Berdasarkan data survei status gizi SSGI yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia tahun 2022 prevalensi masih sebesar 32,1%, sehingga untuk mencapai 14% di tahun 2024 percepatan penurunan stunting harus melaju dengan akselerasi penurunan sebesar 9,5% setiap tahunnya.
“Implementasi percepatan penurunan stunting sudah kita laksanakan 9 layanan intervensi spesifik dan 11 layanan intervensi sensitif dan kerangka lima pilar, walaupun beberapa catatan masih perlu kita tingkatkan evaluasi dan koreksi menjadi modal kita untuk memperlancar akselerasi di sisa waktu yang ada,” ucapnya.
“Semoga TPPS menjadi orang penting dalam mobilisasi percepatan penurunan stunting di lapangan mulai dari kabupaten Kecamatan serta desa kelurahan,” tutup Saiful Arif.
Sementara ketua Panitia Pelaksana Kabid Dalduk Penyuluhan dan Penggerakan DP3AP2KB Marlina, SE dalam laporannya memaparkan tujuan diselenggarakannya Rakor ini. Disebutkan tujuannya adalah meningkatkan peran anggota TPPS dalam percepatan penurunan Stunting serta terselenggaranya pelaporan penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting tingkat Kepulauan Selayar. (Humas Diskominfo SP/CX One /Mukmin)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

