Sementara itu, Kadis Sosial Sakmawati menuturkan bahwa santunan yang diserahkan ini adalah hasil koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Selain bantuan dari Kementerian Sosial juga ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten yang lebih dulu juga telah diserahkan kepada keluarga korban,” terangnya.
Kabid Linjamsos Rahmat Nas menyebutkan bahwa santunan yang diserahkan secara simbolis ini dalam bentuk tabungan masing-masing korban mendapatkan 15 Juta Rupiah.
Rahmat Nas menambahkan, dua korban yakni Tahang dan Bongko mengalami kecelakaan laut diperairan Kabaena selat Selayar pada 26 Februari 2023 lalu, sementara dua lainya, Anggu dan Nur Haling korban Kapal Tenggelam pada 23 Februari 2023 kejadiannya di perairan kayuadi. (Humas-IC)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.