Connie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie (60Th) dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Baca Juga:  Muh Basli Ali Lepas Peserta Karnaval Budaya Hari Jadi Selayar ke-414

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Program Prioritas Gerbang Sari Pemkab Selayar Lahirkan 22 Desa Mandiri

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.