Pelapor Pertanyakan Kasus Tahun 2023 di Polres Selayar Didiamkan atau Dilanjut

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Laporan Bau Malang (69 Tahun) atas dugaan penipuan terlapor oknum ASN Guru ke Polres Kepulauan Selayar, pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu dengan nomor LP/B/X/2023/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulawesi Selatan merasa didiamkan oleh penyidik.

Laporan dugaan penipuan tersebut dengan alasan peminjaman sertifikat rumah yang terletak di jalan KH. Abd. Kadir Kasim depan RSU KH. Hayyung Benteng Selayar dan Buku BPKB Mobil Grand Vitara.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Makassar Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Bonerate Sambali

Bau malang merasa kecewa kasus yang dilaporkan ke Polres Selayar pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu sudah berjalan kurang lebih enam (6) bulan lamanya.

“Jangan salahkan kami, kalau ada keluarga yang bergerak. Kalau diamkan apa alasan penyidik mendiamkan kasus ini dan kalau dilanjut kenapa lama sekali, kapan dilanjutkan,” ujarnya dengan nada kesal kepada Wartawan, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Curanmor Ditangkap di Pamatata Hendak Kabur ke Makassar

Baca disini :  https://mitrasulawesi.id/2023/10/04/ibu-ini-laporkan-oknum-guru-sd-ke-polres-selayar-kasusnya-sangat-miris/2/

Ia menjelaskan akan mendatangi kantor Polisi mempertanyakan kasus tersebut selesai lebaran ramadan nanti.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses