Salah satu Langkah Pencegahan Skema Ponzi Adalah Penegakan Hukum

oleh -

Jakarta, – mitrasulawesi.id – Perlunya mewaspadai ancaman investasi ilegal seperti skema Ponzi dan skema Piramida ditengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.

Dua skema ini telah menelan banyak korban dengan iming-iming profit besar dan gaya hidup mewah yang pada akhirnya hanya menguras tabungan dan merugikan banyak orang.

Menurut Moch Aden Pangga, S.I.Kom, staf akreditasi dari Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut, Skema Ponzi dan Piramida saat ini kian marak terjadi. Ancaman ini mengintai di balik tawaran profit besar, terlebih dengan penggunaan media sosial yang semakin meningkat.

Baca Juga:  Antisapasi Harga Sembako Naik, Babinsa Koramil 13/Nogosari Tinjau Pasar

“Media sosial juga berperan signifikan, sehingga pelaku cenderung menggunakannya sebagai sarana untuk menjalankan aksinya. Saya rasa sangat perlu untuk dilakukan kolaborasi dengan otoritas terkait dan pendekatan edukatif yang proaktif agar masyarakat cerdas secara finansial dan terhindar dari praktik investasi yang merugikan.” ungkapnya dikutip dari cnbc indonesia, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga:  Kemenkeu Tidak Tahu Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Skema Ponzi secara umum dikenal sebagai praktik investasi ilegal di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor sebelumnya berasal dari uang yang diinvestasikan oleh investor baru, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya.

Pada awalnya, investor awal mungkin mendapatkan keuntungan besar, tetapi skema ini tak berkelanjutan karena bergantung terus menerus pada perekrutan investor baru.

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Gemparkan Warga Kota Makassar

“Ketika aliran dana segar terhenti, skema ini runtuh dan banyak investor kehilangan uang mereka,” ujarnya, Jumat (18/7).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.