Dalam arahannya kepada Personil Polsek Bontosikuyu, AKBP Adnan Pandibu, memberi perhatian khusus agar setiap penanganan kasus dapat dipercepat penyelesaiannya.
“Penyidik itu Independen, kalau penyidik sudah yakin kasus yang ditangani sudah terang, buktinya sudah kuat, sudah cukup, syarat formil dan materil terpenuhi, lanjutkan. Jika ada upaya “restorative justice” percepat, kalau tidak bisa jangan dipaksakan, selesaikan seperti biasa,” Jelas Kapolres.
Hal senada ditegaskan Mantan Kapolsek Denpasar Barat ini saat mengunjungi Polsek Bontomanai, sekitar Pkl 14.00 Wita. Dihadapan Kapolsek Iptu Rahmat Saleh bersama anggota, ia mempertanyakan beberapa kasus yang sementara ditangani Unit Reskrim Polsek Bontomanai.
“Saya minta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim perbanyak berkoordinasi, berkomunikasi dengan rekan-rekan di Reskrim Polres, dengan Jaksa bahkan dengan hakim. Perbanyak ilmu agar dalam penanganan perkara dapat lebih tepat dalam penerapan pasal, lebih cepat dalam mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Kapolres.
Selain mengatensi percepatan penanganan Kasus dalam kunjungan di kedua Polsek tersebut Kapolres juga menekankan kedisiplinan, kehadiran dan penampilan Anggota, sarana dan prasarana pelayanan serta situasi lingkungan kerja.
“Rekan-rekan perlu menjaga penampilan dan tingkah laku di Masyarakat. Bhabinkamtibmas itu tampil langsung bersentuhan di Masyarakat. Perlu anda ketahui kalau anda baik secara pribadi biasanya masyarakat akan melihat secara pribadi, tapi kalau penampilan anda jelek, sikap dan tingkah laku anda jelek, maka yang jelek itu Polisi,” katanya.
Ia pun berpesan, agar Kapolsek dan Jajarannya serta seluruh Personil Polres Kepulauan Selayar untuk tetap semangat dalam bekerja. Beberapa agenda Kamtibmas ke depan khususnya tahapan Pilkada 2024, mengharuskan Kepolisian siap secara fisik dan mental untuk dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat dalam menjalankan hak konstitusinya. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.