Oknum Guru ASN di Selayar Ditahan Polisi Karena Kasus Ini

oleh -
Ilustrasi

Kasus dugaan penipuan terlapor ADN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak mulai kemarin, Kamis (1/8).

Kasat Reskrim Polres Selayar menjelaskan bahwa ADN tidak punya niat baik atau itikad baik mengembalikan.

Baca Juga:  DPK Pemuda Tani HKTI Sidrap Launching Pengangkutan Sampah Berbasis Aplikasi

Pelapor Bau Malang (69Th), melaporkan Oknum Guru ASN atas dugaan Penipuan  peminjaman Sertifikat Rumah dan BPKB Mobil milik Pelapor, ke Polres Kepulauan Selayar, Rabu (4/10/2023).

Tinggalkan Balasan