Oknum Guru ASN di Selayar Ditahan Polisi Karena Kasus Ini

oleh -1 views
Ilustrasi

Kasus dugaan penipuan terlapor ADN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak mulai kemarin, Kamis (1/8).

Kasat Reskrim Polres Selayar menjelaskan bahwa ADN tidak punya niat baik atau itikad baik mengembalikan.

Baca Juga:  Sudah Bisa Didwonload di App Store, Bayar Pajak Pakai Bapenda Sulsel Mobile Bisa di Mana Saja

Pelapor Bau Malang (69Th), melaporkan Oknum Guru ASN atas dugaan Penipuan  peminjaman Sertifikat Rumah dan BPKB Mobil milik Pelapor, ke Polres Kepulauan Selayar, Rabu (4/10/2023).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses