Perintah Lepas Jilbab Paskibra Itu Dungu!

oleh -

Inilah yang saya maksud dengan “pengkhianatan”. Seorang warga negara Indonesia Muslimah dan tidak berjilbab itu pilihan. Tapi untuk pemerintah melarang pemakaian jilbab walau dalam sebuah kegiatan tertentu itu pelecehan agama. Melecehkan agama itu sama dengan melecehkan Pancasila dan negara sekaligus. Dan seorang warga negara apalagi pejabat di bangsa ini melecehkan Pancasila dan negara itulah sejatinya pengkhianatan. Tak peduli dengan teriakan slogan “saya pancasila, saya nasionalis”.

Saya mencoba menalar alasan perintah membuka jilbab bagi paskibra Putri yang memakainya. Akal sehat saya tidak menemukan alasan “ma’quul” (masuk akal) dari pelarangan berjilbab ketika menjadi anggota pasukan pengibar bendera. Mengganggu kah pergerakan gerak jalannya? Kurang lincah kah nantinya dalam bergerak? Saya tidak menemukan itu. Karenanya saya melihat yang masalah bukan pada paskibra Putri yang berjilbab. Tapi yang masalah, mungkin sakit, adalah cara berpikir yang membuat aturan itu.

Baca Juga:  Jokowi Pesan Avigan dan Chloroquine Obat Virus Corona

Saya kemudian selintas membaca di media jika pelarangan itu karena perlu “penyeragaman”. Alasan ini jelas tidak sehat dan (maaf) dungu. Kita adalah bangsa yang ragam dan mencintai keragaman. Bukan bangsa yang “seragam” dan harus “diseragamkan”. Bukankah kita sering mendengar pujian kepada “bhinneka tunggal ika”?

Baca Juga:  BKSDA Sultra Bantu Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Terdampak COVID-19

Karenanya sekali lagi, saya menilai perintah melepas jilbab itu adalah kedunguan, cara berpikir yang tidak sehat, bahkan bentuk kebencian dan pelecehan kepada agama (Islam). Lebih jauh hal ini bisa dicurigai sebagai bentuk pengkhianatan kepada Pancasila dan NKRI. Dan lebih dungu lagi jika hal itu datangnya dari mereka yang harusnya pengawal nilai-nilai Pancasila di negeri ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM Milenial, Kadispora Makassar Jadi Narasumber dalam Pembahasan Perda Kepemudaan

Aneh memang, tapi nyata. Semakin lengkap daftar keanehan-keanehan di negara Indonesia tercinta!

Manhattan, 14 Agustus 2024.

Putra Kajang di Kota New York.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan