Selayar, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar mengeluarkan keterangan pers adanya beberapa berita simpang siur terkait korban luka berat diduga dianiaya dan ditinggalkan di Rumah Sakit Umum KH. Hayyung, Senin (11/11/24).
Setelah menerima informasi korban dengan luka berat ditinggalkan di rumah sakit, Tim Polres Kepulauan Selayar bergerak dan menemukan pelaku (EF, 25 th) bersembunyi di rumahnya di Jl. Haman benteng Selayar.
Setelah pelaku diamankan dilakukan interogasi awal oleh penyidik dan pelaku menjelaskan bahwa penyebab luka pada bagian kepala dan badan korban adalah karena ledakan di Gudang milik H. Laling Jl. poros bandara aroepala, sekitar Pukul 07.30 Wita, Senin (11/11/24).
Diduga Dianiaya, Wajah Seorang Perempuan Penuhi Luka dan bekas Tusukan
Dalam pemeriksaan polisi tersebut, Pelaku mengakui mencampur zat kimia dengan zat kimia lainnya pada hari ahad Tanggal 10 November 2024 sekitar pukul 14.30 wita yang masukkan ke dalam 3 wadah, Yakni:
Botol You – C 1000 berisi 410 gram lalu ditutup rapat. Botol aqua berisi 680 gram dan ditutup rapat. Botol bir berisi 150 gram botol dalam keadaan terbuka selanjutnya bahan atau zat kimia yang telah di campur disimpan di luar kamar tempat tidur pelaku.
Zat kimia yang telah di campu tersebut kemudian meledak keesokan harinya pada hari Senin 11 November 2024 sekitar Pukul 07.30 Wita, dimana korban dan pelaku masih tidur dalam kamar berdua.
Akibat dari ledakan tersebut mengakibatkan Pelaku (ERR) terpental dari tempat tidur ke lantai, sementara korban Nusrinati (22th) terpental melewati pelaku yang mengakibatkan luka terbuka pada kepala bagian muka korban dan beberapa luka pada perut korban.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.