Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Habisi Korban dengan Kapak

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Murniati, Wanita 46 tahun, tewas seketika ditangan Rahim (55th), depan Rumah Sakit Hayyung, pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 sekitar pukul 15.00 Wita.

Rahim mengaku menghabisi korban karena  mendapatkan bisikan gaib bahwa anaknya telah dibunuh oleh anak korban, sehingga mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan (pembalasan).

Baca Juga:  Kejujuran dan Keadilan: Fondasi Utama Kemakmuran Bangsa

Kemudian Rahim datang ke rumah korban di tempat kos kos an korban Jalan Poros Rumah Sakit KH Hayyung dengan membawa kapak.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses