Kasus pabrik uang palsu ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan penyidikan, Polres Gowa menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolda Sulsel menegaskan akan terus mengejar para dalang utama di balik sindikat ini hingga tuntas demi mencegah peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
Diharapkan kepada masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu dan dapat segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran uang. (*)