Kapolres menyampaikan, bahwa meskipun pemegang senpi adalah Anggota Polri yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api. Namun setiap personil Polri harus terlebih dahulu lulus tes psikologi untuk mendapatkan rekomendasi memegang senjata api.
“Harus memenuhi standar hasil tes psikologi, baru bisa pegang senjata. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Kapolres.
Pemeriksaan senjata api ini juga dilakukan oleh Wakapolres dan Para PJU Polres, dengan melibatkan seluruh anggota Polres Selayar, termasuk Personil yang menggunakan seragam Dinas dan yang menggunakan pakaian preman.
Selain pemeriksaan senjata api, kegiatan ini juga meliputi pemeriksaan amunisi dan peralatan pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk validasi data kelengkapan senpi serta bahan evaluasi.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.