Rapat Kerja KPU Selayar Selesaikan Penyusunan Pelaporan Keuangan Pilkada

oleh -

Sambutan Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Ahmad S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari hasil pertemuan Rapat Kerja Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 bagi Badan Adhoc (PPK, PPS dan KPPS) se Sulsel pada tanggal 17-19 Desember 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Bentuk Peduli TNI dan Polri Relah Berlumpur di Sawah

“Dalam kegiatan tersebut, Progres pelaporan Pertanggungjawaban keuangan Badan adhoc belum sepenuhnya terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawab Anggaran Badan Adhoc (SITAB), sehingga kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi Badan adhoc untuk menyelesaikan pelaporan melalui aplikasi tersebut,” harap Ahmad.

Baca Juga:  Kapolres Tinjau Pelipatan Surat Suara, Sekjen KPU RI Sidak KPU Selayar

 

Rapat kerja ini dilaksanakan selama 2hari, ini diharapkan memberikan output, yaitu seluruh badan adhoc dapat menyelesaikan pelaporannya dalam aplikasi SITAB dengan baik dan tepat waktu.

Penggunaan aplikasi SITAB yang memback up pelaporan keuangan secara manual, merupakan wujud dan komitmen KPU, untuk menerapkan pengelolaan keuangan dengan efektif dan efisien, ankutabel dan transparan. (Wp)