Ada lima poin yang diklarifikasi mitrasulawesi.id hasil patroli Anggota TNTB pada saat mengunjungi setiap keramba di kawasan yakni:
1. Apa hasil dari temuan dari kunjungan ini ?
2. Bagaimana izin penggunaan keramba ikan hidup di kawasan?
3. Ada berapa jumlah keramba di kawasan ?
4. Hasil penjualan ikan hidup isi keramba di jual ke mana saja ?
5. Dan jenis ikan apa saja isi keramba di kawasan?
Dari konfirmasi ini Ali Bahri mengatakan “Teman2 sy dilapngnn masih rutin patroli Masih ut karambh msh sementara proses pengecekan pengambilan sampel,” ujarnya, Jumat (10/1).
Kepala Balai TN Taka Bonerate Ali Bahri menambahkan “Ut temuan lain nanti menunggu tim sy dari lapangan ..nanti kmi konfirmasi hasilnya.”
Dilansir dari laman website tntakabonerate.com milik Balai TNTB postingan pada tanggal 07 Januari 2025 mengatakan bahwa untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dari praktik ilegal fishing, Balai Taman Nasional Taka Bonerate akan mengintensifkan patroli pengawasan terhadap penampungan ikan sementara atau keramba yang berada dalam kawasan taman nasional.
“Diduga meningkatnya permintaan ikan hidup dikarenakan harga yang mulai tinggi dipengaruhi cuaca yg cukup ekstrim saat ini,” jelas Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Tarupa, Raduan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Jinato, Muhammad Nurhidayat menambahkan, bahwa kondisi demikianlah mendorong oknum-oknum masyarakat menggunakan segala cara untuk menangkap ikan hidup termasuk menggunakan bius.
Ada tiga kelompok penampung (keramba) di Desa Jinato yakni Sumber Rejeki, Kelompok Pulau Mas, dan Kelompok Dolphin Sejahtera.
Ikan yang ditampung pada penampungan ikan sementara tersebut dinyatakan berasal dari nelayan lokal Jinato. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.