Pengecekan yang dilakukan Tim meliputi Kelayakan senpi, Kondisi senpi, Surat senpi, Jumlah amunisi dan Kecocokan nomor register senpi dengan personil.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK yang sementara dalam perjalanan tugas di Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Tim dan rombongan, karena tidak dapat hadir.
“Kepada Ketua Tim dan Rombongan, selamat datang di Selayar, mohon maaf tidak dapat mendampingi karena sementara tugas di Makassar,” Kata Kapolres.
Kapolres berharap pengecekan ini dapat menjadi bahan evaluasi, untuk Polres Kepulauan Selayar agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan senjata Api dan amunisi. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.