Bom Bius dan Gae Jadi Keresahan Warga Takabonerate, Mana APH?

oleh -

Keresahan ini mengundang komentar pemerhati yang prihatin atas apa yang telah terjadi di kawasan yang telah menjadi beban biaya negara selama belasan tahun.

Pemangku kebijakan dibidang keamanan dan ketertiban di wilayah ini dinilai gagal oleh pemerhati konservasi. Pasalnya mereka para pemangku, tidak mampu menghalau kegiatan tersebut.

Termasuk pemerintah setempat yang dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap nelayan untuk beraktivitas yang membahayakan dirinya dan lingkungannya.

Jika dikaitkan dengan pengeluaran negara dan peraturan yang ada maka sebagian pemerhati menduga adanya pembiaran terhadap kegiatan ilegal fishing termasuk diantaranya mengeluarkan kebijakan yang dinilai bersimpangan dengan undang-undang konservasi yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Sholat Idul Fitri di Lapangan Pemuda Benteng

“Ini butuh perhatian serius dan perhatian lebih karena menyangkut nama Takabonerate yang dijual keindahannya tapi pada faktanya menurut berita ramai aktivitas ilegal,” jelas Andi Fais, Aktivis Forum Pemerhati Lingkungan dan Kemanusiaan.

Menurutnya, aktivitas ilegal disana memang tidak terkontrol dengan baik, karena tumpang tindihnya kebijakan yang memaksa mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau bicara petugas maka tidaklah dapat dijadikan alasan karena di semua pulau ada Jagawana, ada aparat keamanan dan ada pemerintah setempat.

Baca Juga:  Bawaslu Gowa Bertandang ke Kejari Gowa, ini yang Dibahas

“Jadi tidak ada alasan tidak bisa menghentikan jika memang mau bekerja,” tegas Fais.

Kami akan bawa informasi maraknya kembali kegiatan Ilegal Fishing dan tumpang tindihnya aturan yang ditetapkan dikawasan Takabonerate ke tingkat atas. Setidaknya para atasan bisa lebih serius dan jangan hanya menerima laporan ABS dari Takabonerate, pungkas Fais.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan