Honorer menuntut status pekerjaan yang lebih pasti dan pengakuan layak atas pengabdiannya.
6. Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja.
Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.
“Kami mengajak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 di seluruh Indonesia untuk bersama-sama turun ke Jakarta, menyuarakan tuntutan kami secara damai, tertib, dan terkoordinasi,” ucapnya.
Nasrullah menambahkan, suara honorer harus didengar, mereka hanya menuntut keadilan serta kepastian masa depan yang layak.
Dia yakin bahwa dengan bersatu, akan ada perubahan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.
“Mari wujudkan harapan dan perjuangan bersama. Ayo honorer se-Indonesia, bersatu untuk keadilan, bersama menuntut hak R2 dan R3 PPPK 2024,” pungkasnya. (*)