Selayar, mitrasulawesi.id – Kepala dan bendahara Puskesmas Bontoharu diduga kuat melakukan pemotongan sebesar 19 persen kepada setiap penanggung jawab anggaran program kegiatan PKM Bontoharu dengan dalih sebagai bentuk loyalitas terhadap pimpinan.
Selain pemotongan anggaran kegiatan, oknum Kapus Bontoharu juga diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kepada sejumlah pegawainya mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Non PHL atau Tenaga Sukarela.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya di publis mengungkapkan jika praktik pungli ini telah berlangsung selama satu tahun anggaran, mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024.
“Bayangkan Pak, potongan yang harus disetor ke pimpinan dalam setiap program kegiatan itu sebesar 15 persen, ditambah 4 persen untuk insentif bendahara. Sementara di PKM itu di tahun 2024 kemarin ada sekitar kurang lebih 90 program kegiatan,” ungkap sumber kepada mediaselayar.com pada Senin (13/1/2025).
Diketahui, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Bontoharu (eks tempat rehabilitasi covid) Tahun 2024 sebesar Rp. 809.229.000.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.