Dugaan Pungli dan Pemotongan Anggaran Puskesmas Bontoharu Minta Diatensi

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kepala dan bendahara Puskesmas Bontoharu diduga kuat melakukan pemotongan sebesar 19 persen kepada setiap penanggung jawab anggaran program kegiatan  PKM Bontoharu dengan dalih sebagai bentuk loyalitas terhadap pimpinan.

Selain pemotongan anggaran kegiatan, oknum Kapus Bontoharu juga diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kepada sejumlah pegawainya mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Non PHL atau Tenaga Sukarela.

Baca Juga:  HMPS P.BIO Ringankan Beban Korban Banjir Kolaka Utara

Menurut sumber yang tidak ingin namanya di publis mengungkapkan jika praktik pungli ini telah berlangsung selama satu tahun anggaran, mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024.

“Bayangkan Pak, potongan yang harus disetor ke pimpinan dalam setiap program kegiatan itu sebesar 15 persen, ditambah 4 persen untuk insentif bendahara. Sementara di PKM itu di tahun 2024 kemarin ada sekitar kurang lebih 90 program kegiatan,” ungkap sumber kepada mediaselayar.com pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Adi Soemarmo Menjadi Inspektur Upacara di Penutupan Semata PK TNI Angkatan Udara

Diketahui, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Bontoharu (eks tempat rehabilitasi covid) Tahun 2024 sebesar Rp. 809.229.000.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan