JK menekankan saat ini banyak negara telah meratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan genosida. “Ini berarti segala norma-norma tersebut secara otomatis menjadi norma hukum yang mengikat bagi negara-negara yang meratifikasinya,” tegas JK.
Menutup pernyataannya JK meminta pentingnya komitmen global dalam menangani isu genosida.
“Singkat kata, norma internasional tentang genosida sudah menjadi norma nasional,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.