Genosida Bukan Urusan Internal, Tapi Kejahatan Kemanusiaan

oleh -

JK menekankan saat ini banyak negara telah meratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan genosida. “Ini berarti segala norma-norma tersebut secara otomatis menjadi norma hukum yang mengikat bagi negara-negara yang meratifikasinya,” tegas JK.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Perang Sebabkan Ekonomi Dunia Menurun

Menutup pernyataannya JK meminta pentingnya komitmen global dalam menangani isu genosida.
“Singkat kata, norma internasional tentang genosida sudah menjadi norma nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan