Instansi Jadi Biang Kerok Banyak Honorer Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Seleksi PPPK yang baru saja diselenggarakan pemerintah ternyata melahirkan polemik. Banyak tenaga honorer yang tidak bisa ikut bersaing sebab instansi tidak membuka formasi.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat penataan non ASN membongkar 50 instansi yang jadi penyebabnya.

Baca Juga:  Sidang MK Pilkada Selayar, Kuasa Hukum KPU Bantah Dalil Ady Ansar Suadi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur ternyata masuk 2 besar sebagai instansi dengan honorer terbanyak dan formasi PPPK yang sedikit.

Bagi banyak tenaga honorer, nasib mereka kini sangat bergantung pada seleksi PPPK. Hal ini menciptakan rasa ketidakpastian dan kecemasan.

Mengingat seleksi tersebut bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga persaingan yang sangat ketat.

Baca Juga:  Jenguk Ayah Amanda, Wakil Ketua DPRD Sulsel Tawarkan Syamsu Berobat di Makassar

PPPK adalah bentuk status kepegawaian yang diatur oleh pemerintah sebagai alternatif bagi tenaga honorer atau pekerja kontrak di instansi pemerintah.

Bagi para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun. Terutama di daerah-daerah yang kekurangan pegawai. Peralihan ke status PPPK ini menjadi jalan yang sangat ditunggu.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.