Belanja alat tulis kantor (ATK) menjadi pos anggaran yang paling besar untuk dihemat pengeluarannya oleh Pemerintah. Pos belanja alat tulis kantor dilakukan efisiensi hingga mencapai 90% dari anggaran awal.
Selain alat tulis kantor, dalam surat edaran yang diberikan Sri Mulyani pos belanja berikutnya yang harus dihemat adalah belanja percetakan dan souvenir dengan penghematan mencari 75,9% dari anggaran awal. Berikutnya ada sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang harus dihemat sampai 73,3%.
Secara lengkap sekitar 16 pos anggaran yang harus dihemat kementerian dan lembaga, bila dirunut sesuai besaran penghematannya berikut ini daftar lengkapnya:
- Alat tulis kantor (ATK): 90%
- Percetakan dan souvenir: 75,9%
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
- Belanja lainnya: 59,1%
- Kegiatan seremonial: 56,9%
- Perjalanan dinas: 53,9%
- Kajian dan analisis: 51,5%
- Jasa konsultan: 45,7%
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
- Infrastruktur: 34,3%
- Diklat dan bimtek: 29%
- Peralatan dan mesin: 28%
- Lisensi aplikasi: 21,6%
- Bantuan pemerintah: 16,7%
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.