Selayar, mitrasulawesi.id – Sebanyak 41 pegawai Puskesmas Bontoharu dipanggil penyidik Kejari Selayar untuk dimintai keterangan sehubungan dugaan pungutan atau pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024.
Bendahara bersama Kepala Puskesmas Bontoharu, diduga telah melakukan praktik pemotongan anggaran dana BOK sebesar 19 persen kepada setiap penanggung jawab (PJ) program kegiatan PKM Bontoharu.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Selayar Alim Bahri saat dikonfirmasi, Jum’at (21/2/2025), mengatakan pemanggilan tersebut termasuk Kepala Puskesmas Bontoharu, Venti Sundari bersama Bendahara, Nurmala.
“Untuk Puskesmas Bontoharu sekarang sementara ditangani Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selayar. Sampai saat ini yang telah diambil keterangannya itu sebanyak 41 tenaga kesehatan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar, Alim Bahri.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.