Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus pencurian dalam lingkungan keluarga dengan menangkap seorang perempuan berinisial NAA (34), yang diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Baca Juga:  Pemkab Selayar Persiapkan Tiga Mobil Ambulance Pemulangan Jenazah Korban KKB

Aksi cepat tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Tegaskan Kegiatan Malam Tahun Baru Hanya Sampai Jam 01.00 Wita

Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai, SH.,M.H., mengungkapkan bahwa kasus bermula saat Korban, Hj Hasnah (65), warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, melaporkan ke Polres.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan