Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

oleh -

Ia mengatakan bahwa anak angkatnya yang selama ini memegang ATM miliknya, telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam sejak tahun 2023 hingga Januari 2025.

Uang senilai lebih dari Rp200 juta raib tanpa sepengetahuan korban. Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa ATM dan buku rekening BNI turut diamankan.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat ini dan menegaskan agar kasus ini diproses tuntas.

“Saya apresiasi kinerja tim Reskrim yang bergerak cepat dan sigap, meskipun pelaku di luar daerah. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum”, Tegas Kapolres.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses tv hukum lebih lanjut. (Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan