Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK., mengapresiasi peningkatan layanan ini dan mengajak seluruh anggota, keluarga, serta masyarakat umum untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.
“Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, Klinik Polres Kepulauan Selayar diresmikan pada 19 Maret dan telah menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi anggotanya dan masyarakat luas.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Polri yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Polri, yang menekankan pentingnya penyediaan pelayanan kesehatan yang optimal bagi pegawai negeri pada Polri dan keluarganya.
Dengan perpanjangan jam operasional ini, diharapkan Anggota Polres, Keluarga serta masyarakat Kepulauan Selayar dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, terutama di luar jam kerja, sehingga mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.