Sehari sebelumnya, pada Jumat (13/6/2025), jajaran Polres Kepulauan Selayar melaksanakan operasi penertiban miras di wilayah Kota Benteng. Dalam kegiatan tersebut , personel gabungan dari Reskrim, Intel, Samapta, Lantas, dan SPKT mengamankan lima orang dan menyita lima liter miras tradisional jenis ballo di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara.
“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Razia rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi kriminalitas yang dapat mengancam ketertiban lingkungan,” jelas AKBP Adnan.
Selain operasi miras, kegiatan patroli malam juga terus ditingkatkan. Pada malam yang sama, Unit Turjawali Satlantas Polres Selayar melaksanakan patroli di kawasan strategis Kota Benteng. Patroli ini ditujukan untuk mengawasi arus lalu lintas dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Kolaborasi antara kebijakan Pemkab dan langkah preventif Polres ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan zat adiktif dan konsumsi miras di kalangan remaja, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda Selayar.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.