Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

oleh -

Berikut operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

  1. Operasi Jantung

  2. Operasi Caesar

  3. Operasi Kista

  4. Operasi Miom

  5. Operasi Tumor

  6. Operasi Odontektomi

  7. Operasi Bedah Mulut

  8. Operasi Usus Buntu

  9. Operasi Batu Empedu

  10. Operasi Mata

  11. Operasi Bedah Vaskuler

  12. Operasi Amandel

  13. Operasi Katarak

  14. Operasi Hernia

  15. Operasi Kanker

  16. Operasi Kelenjar Getah Bening

  17. Operasi Pencabutan Pen

  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

  19. Operasi Timektomi.

Baca Juga:  Sidak Supermarket, Komisi II DPRD Labuhanbatu Temukan Produk Impor Tanpa Label

Untuk memperoleh tanggungan BPJS, pasien harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan