SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar bertindak cepat mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan dan nyaris menjadi sasaran amukan massa, pada Senin malam, 28 Juli 2025.
Aksi pengamanan ini berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita, setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Hotline Polri 110. Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob, Bripka Rahmat Wadi, bersama piket jaga, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan warga yang sudah dalam keadaan emosi.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), perempuan warga Desa Binanga Sombayya, Kecamatan Bontosikuyu, dan NA (52), laki-laki warga Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bripka Rahmat Wadi menjelaskan bahwa situasi sempat memanas dan nyaris tak terkendali saat pihaknya tiba di lokasi. Warga, khususnya pihak keluarga dari perempuan, sudah terlebih dahulu mengepung rumah tempat keduanya diduga berduaan.
“Tadi sempat dipukuli waktu masih di dalam rumah, pas keluar dipukul lagi. Untung kami cepat halangi dan langsung masukkan ke mobil lalu bawa ke Polres. Keluarga perempuan yang mengamuk,” jelas Bripka Rahmat.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.