Kasi Pidsus Kejari Selayar Tunggu Hasil Audit Dugaan Korupsi Desa Bungaiya

oleh -1 views

Selayar, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bungaiya Tahun Anggaran 2022-2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Syakir Syarifuddin, SH. MH., membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gelar LKS

Syakir Syarifuddin mengatakan penggeledahan dan penyitaan ditemukan sejumlah benda, barang atau dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan dilakukan di 2 tempat yakni Kantor Desa Bungaiya dan rumah pribadi kepala desa yang beralamat di Dusun Bonelohe Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene pada hari Senin 4 Agustus 2025.

Baca Juga:  Tendensi Memaksakan Pilpres Satu Putaran

“Yang disita berupa benda atau barang atau dokumen terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bungaiya,” ujarnya, Selasa (5/8).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses