Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bungaiya Tahun Anggaran 2022-2023.
Tim penyidik dikawal anggota Kepolisian Polres Selayar melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Hari Senin, 04 Agustus 2025, di Dusun Bonelohe, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat yakni rumah pribadi Kepala Desa yang terletak di dusun Bonelohe Desa Bonelohe dan Kantor Kepala desa.
Yang menjadi target penggeledahan di rumah pribadi kepala desa antara lain kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga dan dapur.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.