Kejari Selayar Geledah Rumah Pribadi dan Kantor Kepala Desa Bungaiya

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Bungaiya Tahun Anggaran 2022-2023.

Tim penyidik dikawal anggota Kepolisian Polres Selayar melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Hari Senin, 04 Agustus 2025, di Dusun Bonelohe, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Pasien Corona di Indonesia Terus Meningkat, Tembus 45.029 Orang

Penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat yakni rumah pribadi Kepala Desa yang terletak di dusun Bonelohe Desa Bonelohe dan Kantor Kepala desa.

Baca Juga:  Kapolri Launching Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Yang menjadi target penggeledahan di rumah pribadi kepala desa antara lain kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga dan dapur.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses