Penerapan check point ini akan melibatkan berbagai stakeholder melalui pembentukan tim satgas yang terdiri atas unsur Forkopimda, khususnya TNI-Polri, Balai Taman Nasional Takabonerate, Dinas Keuangan, Dinas Perikanan, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan bersama Bupati, tim kerja pemanfaatan check point turut memaparkan alur pengawasan terpadu kawasan Takabonerate ketika sistem ini diberlakukan.
Mekanisme pengawasan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi kapal, pendataan jumlah dan jenis ikan yang ditangkap, hingga pencatatan tujuan distribusi hasil tangkapan ke daerah lain.
Dari pemaparan tersebut, tim kerja memastikan seluruh persiapan teknis telah rampung.
Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan check point terhadap kapal nelayan yang mengambil hasil laut di wilayah Selayar.
Kebijakan ini diharapkan menjadi babak baru bagi Selayar dalam mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan sebagai sumber PAD, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. (HUMAS-IC)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
