Ia menambahkan, dengan progres pelayanan yang lebih cepat dari target, sisa pemohon khususnya peserta PPPK paruh waktu kini tinggal sekitar 400 orang.
“Oleh karenanya, pemohon yang sebelumnya mendapat antrian untuk tanggal 21 dan 22 September dipersilakan datang besok, Sabtu tanggal 20 September 2025, karena kami pastikan akan dilayani, sesuai Perintah Kapolres kami tetap Buka Sabtu-Minggu “, jelas Iptu Andi Suparman.
Kasat Intelkam menargetkan seluruh penerbitan SKCK bagi peserta PPPK paruh waktu dapat dituntaskan paling lambat pada 21 September 2025, sehari sebelum batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami berupaya agar seluruh pemohon selesai tepat waktu, sehingga mereka bisa fokus melanjutkan melengkapi kebutuhan lainnya ,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bekerja keras dalam memberikan pelayanan SKCK. Ia menilai pencapaian yang melebihi target merupakan bukti kesungguhan anggota dalam membantu masyarakat.
“Para pemohon ini adalah warga kita yang sedang berjuang mencari nafkah untuk diri dan keluarganya. Membantu mereka dengan pelayanan terbaik, Insya Allah menjadi ibadah,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan terima Kasih kepada seluruh Pemohon yang telah sangat bersabar untuk menunggu giliran mendapatkan pelayanan . Ia menegaskan, Polres Kepulauan Selayar akan terus menjaga kualitas pelayanan dan berharap pelayanan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Masyarakat.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
