Satpol PP Temukan Minuman Keras dan 5 Wanita di Tempat Karaoke Aqila

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan temukan minuman keras beralkohol diperjual belikan tanpa izin di tempat karaoke Aqila Milik H.Sappara Jl. Jend Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 23.23 Wita malam.

Barang haram tersebut ditemukan oleh Satpol PP saat melakukan penertiban bersama timnya yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Saparuddin, S.Sos.,M.M.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi dan Bagikan Sembako

Kasatpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Saparuddin mengatakan bahwa penertiban ini dilaksanakan karena terkait adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Minyak Goreng Langkah, Bapenda Makassar Bagikan Makanan Rebusan ke Pengendara Jalan

“Penertiban ini karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan karoeke plus minuman beralkohol dan 5 wanita pemandu lagu atau LC,” ungkap Saparuddin kepada awak media, Jumat (26/9/2025).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses