Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian di sebuah bengkel di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Andi Dirwan pada Kamis (02/10) siang, setelah mendapati barang miliknya berupa satu unit kruk as kendaraan truk serta besi berat lainnya raib dari bengkel.
Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV yang dipasang di lokasi, di mana terlihat seorang pria masuk ke dalam bengkel dan membawa kabur barang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, SH., MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku.
“Terduga pelaku HS (25) berhasil diamankan pada Kamis (02/10) sore beberapa jam usai korban melapor. Ditangkap saat berada di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan KH. Ahmad Dahlan, Benteng, dan kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Muh. Rifai.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.