Selayar, mitrasulawesi.id – Warga Dusun Rajuni Lau, Desa Rajuni Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar meninggal diduga akibat korban bom ikan saat menyelam menggunakan kompresor mengambil hasil bom.
Kejadian tragis itu diduga korban bernama Faidil anak dari Mustar warga desa Rajuni diduga kuat meninggal akibat menyelam mengambil hasil bom ikan terjadi Kamis Malam (malam Jumat), tanggal 9 Oktober 2025.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, korban yang usianya masih relatif muda sekitar 20 Tahun ini sempat mengikuti pertandingan bola antar desa di Pulau Jinato pada hari kamis (9/10) pagi.
“Ia sempat main bola siang hari di Jinato, sorenya berangkat karena dapat informasi dari seseorang yang menelpon bahwa ikan sedang naik di lokasi kejadian,” ujar sumber yang tidak ingin namanya dipublis.
“Faidil usia sekitar 20 tahun pak, nama orang tuanya bernama Mustar juga warga desa Rajuni,” tambah sumber.
Ia mengatakan Faidil meninggal akibat keracunan penggunaan kompresor atau Dekompresi penggunaan kompresor rakitan yang terbuat dari tabung gas elpiji.
Korban bukan pelaku utama, tapi Ikut sama orang tuanya dan beberapa teman lainnya. Korban hanya disuruh menyelam dan pemungut ikan mengambil hasil bom ikan menggunakan kompresor.
Hal itu dibuktikan, bahwa pekerjaan utama korban selama ini yakni pemancing cumi dan pencari gurita.
Sumber meminta Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., agar mengusut dan menindak pelaku yang menyebabkan meninggalnya korban.
“Dimohon agar kiranya pak Kapolres mengusut penyebab kematian korban serta siapa penyedia kompresor sebagai alat bantu utama pelaku dan siapa yang mengajak korban ikut menyelam menggunakan kompresor,” harap sumber yang juga masih ada hubungan keluarga dengan korban.
