Panglima Adat Masyarakat Nelayan Melalui Upacara Api Unggun di Jinato Resmi Dikukuhkan

oleh -6 views

Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Selayar Abdul Halim Rimamba mengukuhkan Panglima dan Wakil Panglima Adat masyarakat Nelayan Jinato, Jumat 17/10/2015, Malam di lapangan Jinato.

Pengukuhan ini diawali melalui upacara api unggun dan prosesi sumpah adat masyarakat nelayan desa Jinato pada pukul 19.30 Wita.

Upacara sakral ini dihadiri Kepala Desa Jinato Andi Sulistilawanti bersama staf pemerintahan desa, Ketua dan Anggota BPD, kepala resort SPTN II Taman Nasional Taka Bonerate serta masyarakat nelayan desa Jinato.

Baca Juga:  Ganggu Keindahan Kota, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Hingga Umbul-umbul

H. Syamsuddin sebagai Panglima Adat Nelayan Desa Jinato yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya berjanji mengembang amanah yang dipercayakan kepada.

“Meskipun banyak tugas yang saya emban saat ini, demi masyarakat jinato, saya akan terus berupaya dan berharap untuk bersama sama menjaga desa Jinato dari ancaman destruktif baik dari dalam maupun dari luar,” ujar H. Syamsuddin yang juga sebagai ketua BPD desa Jinato.

Baca Juga:  Pergub Sulteng Tentang Swab Test Mahal, Mengundang Reaksi Anggota DPD RI

Sementara dalam sambutan Kepala Desa Jinato Andi Sulistilawanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada HNSI atas proses kegiatan pengukuhan ini.

Dengan pembetukan kegiatan ini, ancaman ilegal dan destruktif fhising kedepannya dapat diatasi dengan baik.

“Selama ini, kita dengar banyak terjadi diluar sana kegiatan ilegal. Seperti yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah desa. Semoga dengan adanya pengukuhan ini, kita bisa cegah di luar sana,” ujar Andi Sulistilawanti.

Baca Juga:  Musda ke-IX AMPI Sulsel Mengalami Kebuntuan, ini Opsi DPP

Ditempat yang sama, Ketua HNSI Abdul Halim Rimamba mengatakan pengukuhan ini sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Jinato.

Ini semua atas swakarsa dan swadaya masyarakat yang dilembagakan secara adat untuk menjaga lingkungan jinato dan sekitarnya dari kegiatan ilegal dan merusak lingkungan dalam menangkap ikan dari dalam dan luar desa Jinato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *