Begini Penjelasan Ketua HNSI Selayar Pengelolaan PPI Bonehalang

oleh -

Tujuan uji coba pengelolaan PPI kata Abdul Halim Rimamba substansinya, UPT wil 2 menilai PPI Bonehalang tidak maksimal dalam operasional asetnya sebab tidak punya personil, jadi UPT mau lakukan uji coba agar dapat memiliki data potensi PAD dari aset tersebut.

“Karena itu, saya mendapat mandat ber Nomor : KEP-008/KOP-NCS/XI/2025 untuk pelaksanaan uji coba pengelolaan PPI,” umbarnya.

Dinas Perikanan Selayar seharusnya melihat ini sejak dulu dan melakukan upaya-upaya strategis, kita ketahui bersama bahwa PAD Dinas Perikanan Selayar sangat potensial tapi PAD nya monoton Rp 25 juta pertahun.

Baca Juga:  Giat Literasi Ekonomi Syariah, Firman Arnawan : Tingkatkan Pengetahun Masyarakat

“Kami Justru membantu Dinas Perikanan Kepulauan Selayar untuk peningkatan PAD Selayar, sebab tujuan uji coba pemanfaatan atau pengelolaan PPI Bonehalang justru untuk mengukur secara lebih jelas potensi PAD. Apakah PAD murni dari Kabupaten atau PAD bagi hasil dari provinsi yang jumlahnya diporsikan jauh lebih banyak ke kabupaten,” jelas Rimamba.

Terkait perselisihan atau miss komunikasi terkait pengelolaan TPI, kami hanya jalan 1/2 hari lalu mundur total, lagian tiket retribusi yang diberikan pihak NCS rupanya tidak update lagi.

Baca Juga:  Lewati Masa Karantina, Babinsa Jemput dan Pulangkan Warga Binaaanya

Jadi kami mundur total dan menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Perikanan untuk melakukan pemungutan retribusi seperti biasa sebelumnya.

“Hal inipun kami komunikasikan dengan sangat baik dengan Sekretaris Dinas Perikanan Pak Regal,” lanjutnya.

Saat ini kami fokus pemanfaatan pelataran dan jasa retribusi lainnya. Tiap karcis itu terhitung cermat dan ketat, dasarnya jelas Perda Provinsi Sulsel No. 1 tahun 2024 uangnya di transfer langsung ke rekening RKUD Provinsi Sulawesi Selatan via Bank Sulselbar. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses