Sekdin Perikanan Selayar Sebut Akar Masalah PPI Karena Pemprov Sulsel DKP UPT Wilayah II

oleh -
Ket. Gambar: Gedung TPI Bonehalang Kepulauan Selayar.

Sementara Ketua HNSI Selayar Abdul Halim Rimamba, kepada mitrasulawesi.id Minggu lalu, (07/11/25), bahwa Pemerintah Kabupaten sudah menyerahkan PPI ke Pemprov Sulsel dalam rangka percepatan P3D pada bulan Oktober 2023 dan pada tahun 2024 telah keluar Perda nomor 1 tahun 2024.

Isi berita acara serah terima dari pemerintah kabupaten ke provinsi Nomor: 39.a/NPHD/X/2023 dan Nomor: 032/11682/BKAD.

Dimana aset PPI disebutkan Tanah dan Bangunan Kantor Pemerintah Kabupaten diserahkan ke Pemerintah Provinsi seluas 11.137,69 m², (1 hektare lebih termasuk TPI di dalamnya).

Baca Juga:  Penumpang Mudik Fery Takabonerate Tujuan Pulo Terlantar di Pelabuhan

Ia mengatakan uji coba ini bertujuan membantu Dinas Perikanan Kepulauan Selayar agar memiliki data potensial APBD dari aset PPI Bonehalang yang diketahui selama ini tidak maksimal.

“Sesuai surat DKP Provinsi bernomor 523/429/DKP tanggal 08 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Kelautan dan Perikanan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Wilayah II,” ujar Abdul Halim Rimamba.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Rp M, Rencana Aksi Demo Tuntut Kades Bontomalling Segera Diperiksa Kejati Sulsel

Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas semua pendapat, pandangan dan perhatian terhadap kegiatan uji coba di PPI Bonehalang.

Terkait legalitas, kata Rimamba silahkan diuji secara administratif apakah UPT Wilayah II boleh membuat surat terkait uji coba di PPI Bonehalang atau tidak.

“Sebab PPI Bonehalang adalah aset Provinsi dalam hal ini dinas Kelautan dan Perikanan yang menurut kami, UPP WIL II dengan dinas KP Sulsel itu satu kesatuan. Dan surat itu dikeluarkan oleh UPT Wil II sebagai pemilik atau otoritas PPI Bonehalang,” tandas Rimamba, Minggu, 14/12.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses