Makassar, mitrasulawesi.id – Public Research Institute (PRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda Sulsel dan kantor DPD I Golkar provinsi Sulawesi selatan, Senin, 26 Januari 2026.
Tuntutan supervisi ini langsung oleh Polda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan itu disampaikan di hari yang sama dengan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Senin, 26 Januari 2026.
Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, mengatakan tuntutan supervisi merupakan sikap tegas yang tidak bisa ditawar.
“Supervisi Polda adalah harga mati. Tanpa itu, perkara ini berpotensi dibiarkan berjalan di tempat dan mengikis kepercayaan publik,” kata Abduh di sela aksi.
Menurut Abduh, perkara yang menyeret pimpinan lembaga legislatif daerah aktif harus diperlakukan sebagai kasus berisiko tinggi karena rawan konflik kepentingan.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
