Geruduk Mapolda dan Golkar, PRI: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Ketua DPRD Soppeng

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Public Research Institute (PRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda Sulsel dan kantor DPD I Golkar provinsi Sulawesi selatan, Senin, 26 Januari 2026.

Tuntutan supervisi ini langsung oleh Polda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Alami Gangguan Jaringan Komunikasi Data, Pelanggan Sudah Bisa Kembali Akses Token Listrik

Penegasan itu disampaikan di hari yang sama dengan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Senin, 26 Januari 2026.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, mengatakan tuntutan supervisi merupakan sikap tegas yang tidak bisa ditawar.

“Supervisi Polda adalah harga mati. Tanpa itu, perkara ini berpotensi dibiarkan berjalan di tempat dan mengikis kepercayaan publik,” kata Abduh di sela aksi.

Baca Juga:  Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Pramono Edhie Wibowo

Menurut Abduh, perkara yang menyeret pimpinan lembaga legislatif daerah aktif harus diperlakukan sebagai kasus berisiko tinggi karena rawan konflik kepentingan.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses