Dugaan Penipuan Terlapor Tahun 2023 Heboh di Media Sosial

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang dilaporkan pada tahun 2023 ke Polres Selayar kembali bergulir dan menjadi perbincangan di media sosial.

Pelapor Rasman Alwi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K.,  S.H., M.Tr. Mil., dan Kasat Reskrim yang baru Iptu Sukarman, SH., MH., atas kinerja dan komitmennya menegakkan hukum hingga kasus yang dilaporkannya kembali bergulir di meja penyidik.

Baca Juga:  Dengarkan Curhatan Walikota Probolinggo, Ketua DPD RI Bakal Perjuangkan Aspirasinya

Di media sosial, Rasman Alwi banyak menerima respon terkait penanganan hukum yang dilaporkannya.

Ia mengatakan beberapa tahun sebelumnya, Asfah Daeng Silajak sebagai terlapor pernah menjual sebidang tanah warisan milik H. Makmur sebesar Rp 175 Juta.

“Setelah saya bayar Rp 175 juta, Daeng Silajak hanya memberikan uang pembayaran tanah tersebut sebesar Rp 40 juta kepada H. Makmur sebagai pemilik tanah,” kata Rasman Alwi kepada mitrasulawesi.id, Jumat 30/1/2026.

Baca Juga:  MUI Menunggu Pencabutan Perpres Izin Investasi Miras Secara Tertulis

H. Makmur pun merasa kecewa sehingga uang Rp 40 juta tersebut di kembalikan kepada Rasman Alwi karena dianggap tidak sesuai pembicaraan.

Setelah uang dikembalikan oleh H. Makmur, Rasman Alwi juga merasa kecewa dan meminta sisa uangnya kepada Asfah sebesar Rp 135 juta.

Namun, hingga saat ini menurut Rasman, Asfah Daeng Silajak tidak punya niat baik mengembalikan sisa uang pembayaran tanah tersebut sebesar Rp 135 juta.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses