Jakarta, mitrasulawesi.id – KPK melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.
Tak tanggung-tanggung, pihak yang diamankan tim penyidik KPK, Kamis (5/2), adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok berkaitan perkara yang sedang ditangani pengadilan Depok.
Tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga uang ini merupakan mahar dari jual-beli perkara yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detik.com, Jumat (6/2/2026).
Ia mengatakan ada uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegah hukum (APH). Namun rincinya, akan disampaikan usai gelar perkara.
“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
