Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban ternyata dianiaya.
“Laporan awal yang kami terima seperti itu. Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel juga menemukan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Temuan itu menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindak penganiayaan.
“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepala itu tidak benar. Kami bisa membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” jelas Djuhandani.
Menurut Djuhandani, keterangan tersangka Bripda P memiliki persesuaian dengan hasil pemeriksaan medis.
Dugaan kekerasan dilakukan dengan cara memukul di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Dari keterangan tersangka yang dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes, ada persesuaian. Cara memukul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya itu sudah sinkron,” ungkapnya.
Meski telah menetapkan satu tersangka, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Saat ini, lima anggota lainnya masih diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing.
“Kami masih melihat keterlibatan pelaku lainnya. Pemeriksaan masih terus berjalan,” tambahnya.
Selain proses pidana, Polda Sulsel juga akan menempuh proses kode etik terhadap anggota yang terlibat.
Proses tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum secara kedinasan, di samping pertanggungjawaban pidana.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan dirinya melihat darah keluar dari mulut anaknya, serta luka lebam di bagian kepala.
“Ada darah keluar dari mulut, tapi masih menunggu penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, beberapa jam sebelum kejadian, putranya masih sempat berkomunikasi dengan ibunya saat sahur dan tidak mengeluhkan kondisi kesehatan apa pun.
“Subuh masih sempat komunikasi dengan ibunya. Baik-baik saja, tidak pernah bilang sakit,” kata Jabir.
Keluarga berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, serta seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban demi keadilan bagi Bripda Dirja Pratama.
Dirja diketahui merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025 dan saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Pinrang.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
