Bupati Natsir Ali dengan tegas menyampaikan di grup WA mengatakan tidak ada hibah untuk lapangan Takraw ke Kejaksaan.
Ia mengatakan, dari awal tidak ada niat sedikitpun pemda akan menghibahkan lapangan takraw.
Rencana yang akan dihibahkan di belakang/ samping kantor PKK. Pasalnya kantor Kejaksaan nyambung dengan lahan tersebut untuk dibangun perumahan susun bagi pegawai kejaksaan.
“Tdk ada hibah utk lapangan takraw, yg di hibahkan di belakang/samping ktr pkk (nyambung ktr kejaksaan yg di belakang dengan pkk), cuman semua 1 sertifikat, dengan lapangan takraw dan pkk,” tulis Natsir Ali, Sabtu (18/4/2026).
Bupati Selayar Natsir Ali rencana pada saat lahan tersebut dihibahkan akan dipisahkan sertifikatnya dengan lapangan Takraw dan gedung PKK.
“Pada saat akan di hibahkan akan di pisahkan pada saat pemecahan di BPN. Dari awal tdk ada niat sedikitpun pemda akan menghibahkan lap takraw,” ujarnya. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
