Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

oleh -1 views

Jakarta, mitrasulawesi.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 mengumumkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Baca Juga:  Camat Manggala Dampingi Komjen Duta Australia Tinjau Lokasi Program RISE di Kelurahan Batua

Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak nasional akan digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Rakyat Indonesia Akan Selalu Mendukung Perjuangan Palestina

Berikut Tahapan Pilkada 2024.

5 Mei – 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

Baca Juga:  Camat Simbang dan Stafnya Terjaring OTT Kejari Maros

27 Agustus – 21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024 Penetapan pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *