Selayar, mitrasulawesi.id – Sejumlah kepala desa di berbagai wilayah mengeluhkan terjadinya pemotongan drastis Dana Desa 2026.
Pemotongan ini mencapai rata-rata 60-70% atau dari tahun sebelumnya menerima sekitaran Rp 1 miliar menjadi sekitar Rp300-400 juta per desa.
Dari pemangkasan ini, sejumlah kepala desa tidak banyak pilihan, pasalnya ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah diatur dalam regulasi.
Pemotongan ini menyebabkan kegiatan pembangunan fisik di desa berkurang. Disisi lain pembangunan ini juga sangat dibutuhkan masyarakat.
Dengan anggaran yang terbatas, dana desa lebih banyak terserap untuk belanja rutin dan honorarium yang telah ditentukan dan beberapa kegiatan fisik yang sudah direncanakan terancam batal.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
