SELAYAR, mitrasulawesi.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar resmi meningkatkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan total potensi kerugian keuangan negara senilai kurang lebih 1,62 Miliar ke tahap penyidikan.
Tag: #BRI Unit Batangmata
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.