Selayar, mitrasulawesi.id – Sidang Perkara dugaan penyalahgunaan bahan peledak (Destrucktive Fishing) bom ikan dengan tersangka Mursidi bin Laudu (64 tahun) memasuki tahap persidangan saksi di Pengadilan Negeri Selayar.
Tag: #Irmansyah Asfari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.