Jakarta, mitrasulawesi.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 mengumumkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.
Tag: #Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.