Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua HNSI Abdul Halim Rimamba menanggapi pemberitaan media lokal terkait pengelolaan Tempat Pendaratan Ikan Bonehalang Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tag: #Perda No 1 Tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

