JAKARTA, mitrasulawesi.id – Sidang perkara Nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Selayar, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), malam ini, Rabu 5/2/2025 di putuskan oleh hakim MK.
Tag: #Putusan Sidang MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.